Komnas Disabilitas RI Apresiasi Pemkot Banjarmasin, Kota Pertama yang Miliki Road Map Penyandang Disabilitas di Indonesia | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 31 Mei 2022

Komnas Disabilitas RI Apresiasi Pemkot Banjarmasin, Kota Pertama yang Miliki Road Map Penyandang Disabilitas di Indonesia

BERITABANJARMASIN.COM - Sebagai kota pertama memiliki road map untuk penyandang disabilitas di Indonesia, Pemkot Banjarmasin terus menjadi pusat perhatian dari berbagai lembaga negara.

Salah satunya Komisi Nasional Disabilitas RI yang mengapresiasi berbagai upaya pemkot memberikan hak sama terhadap 3.879 penyandang disabilitas.

"Kami sangat mengapresiasi Banjarmasin yang perjuangkan hak dan kesetaraan terhadap kaum disabilitas," urai Wakil Ketua Komnas Disabilitas RI, Deka Kurniawan, usai melakukan kunjungan ke balai kota, Selasa (31/5/2022).

Hal itu terlihat jelas ujar Deka, seperti memberikan tempat tinggal yang layak, memberikan pembinaan pelatihan UMKM, pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan.

Serta yang tak kalah penting lagi lanjutnya pemkot mampu memberikan fasilitas sarana dan prasarana seperti jalan trotoar husus kaum difabel yang sangat berguna bagi mereka. "Banjarmasin mampu mengimplementasikan meski masih menggunakan perda lama," jelas ia.

Apalagi jika perda di Banjarmasin bisa sesegeranya disahkan sesuai Undang - Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang kemudian menjadi perwali.

Untuk itu ia meminta kepada Wali Kota Banjarmasin untuk sesegeranya mendorong DPRD mengesahkan perda tersebut. "Serta segera melakukan pembentukan komite disabilitas daerah," ucapnya.

Sebab didalam UU Nomor 8 tersebut jelas tertera ada 22 hak disabilitas yang harus dipenuhi tiap daerah. Meski diakuinya masih ada evaluasi yang harus dilakukan oleh pemkot, yakni dibidang pariwisata untuk kaum difabel.

Bagaimana memberikan hak yang layak untuk disabilitas dalam menikmati pariwisata. Selain itu, untuk menjadi kota inklusi yang ideal para difabel bisa menerima hak informasi tentang keagamaan.

Misalnya ditempat ibadah seperti masjid maupun tempat ibadah lainnya harus berkewajiban memiliki fasilitas ramah disabilitas. "Agar mereka juga bisa melaksanakan ibadah dengan baik," imbuhnya.

Ia pun berharap seluruh instansi termasuk swasta untuk bergandengan meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner