BERITABANJARMASIN.COM - Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, namun penanggulangan kemiskinan di Kalsel masih menjadi catatan BPK RI hingga hari ini (21/5/2022).
Dimana salah satu catatan BPK RI itu Pemprov Kalsel belum sepenuhnya mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan di pemerintahan kab/kota.
Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan catatan yang disampaikan tersebut menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk lebih optimal dalam koordinasi dengan pemerintah daerah maupun di kab/kota.
"Kedepan kita akan intenskan koordinasi yang baik. Sehingga penanggulangan kemiskinan di Kalsel dapat terlaksana dengan baik pula," ujarnya.
Pihaknya juga akan mengoptimalkan agar penanggulangan kemiskinan di Kalsel dapat tepat sasaran kemudian juga bisa terselesaikan dengan baik.
Pemprov Kalsel baru saja kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya berturut-turut yang diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa BPK RI, Dori Santosa dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.
Meskipun begitu masih banyak catatan yang harus diperbaiki Pemprov Kalsel seperti pengelolaan pajak daerah dan pengelolaan aset yang belum tertib serta penanggulangan kemiskinan di Kalsel. (maya/sip)
Posting Komentar