Rumah Balai Bini adalah salah satu jenis rumah baanjung, rumah tradisional Suku Banjar di Kalimantan Selatan. Pada era Kesultanan Banjar dihuni para puteri Sultan atau warga Sultan dari pihak perempuan. Karena menjadi tempat tinggal para puteri, dinamakan balai bini. Bernama lain Rumah Baanjung Balai Bini.
Satu diantaranya belokasi di Jl. 9 November, Pangambangan Kelurahan Banua Anyar, Banjarmasin. Dibangun tahun 1842 oleh Pambakal Kampung Pengambangan Haji Sanudin, bentuk bangunan ini tidak pernah mengalami perubahan sejak awal dibangun. Hanya saja sekarang, dibangun kamar tidur di bagian dalam rumah karena bertambahnya anggota keluarga.
Kini Rumah Banjar Balai Bini berusia sekitar 179 tahun. Rumah ini menjadi saksi bisu penyelenggaraan birokrasi pemerintahan masa Kesultanan Banjar yang kemudian berlanjut pasca penguasaan Hindia Belanda tahun 1860. Diduga pemilik rumah H Sanudin memiliki hubungan kekerabatan dengan Kesultanan Banjar.
Wilayah kekuasaan Pambakal Sanudin cukup luas. Meliputi area Kampung Pangambangan dan Sungai Lulut. Pambakal Sanudin sebagai penyelenggara birokrasi menjadi bawahan dari Ronggo.
Rumah Pambakal H. Sanoedin yang berbentuk rumah Balai Bini ini juga memiliki nilai historis pada era Revolusi Fisik tahun 1945-1949. Rumah ini dipergunakan sebagai satu diantara tempat persembunyian pemuda pejuang Badan Pemberontakan Rakyat Kalimantan (BPRK) di Banjarmasin yang menentang kembalinya Belanda berkuasa di Kalimantan Selatan.
Pada era itu rumah Balai Bini ditempati putera H Sanudin, H Anang Syakrani yang berprofesi sebagai pedagang. Rumah Balai Bini hanya berjarak sekitar 20 meter dari Tugu 9 November, lokasi markas BPRK. Dalam rumah ini terdapat beberapa koleksi foto hitam putih H. Anang Syakrani (pemilik rumah generasi kedua) sewaktu beliau berdagang di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Foto : Koleksi Hj Nurhayani, sonora.id, KITLV.
Dari Instagram @sejarah.banjar
Link artikel asli : https://www.instagram.com/p/CYO1IBevtXR/
Posting Komentar