BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin maraton menyelesaikan pembahasan dan finalisasi Perda Damkar Banjarmasin hingga hari ini (27/5/2022).
Ketua Pansus Damkar Hari Kartono mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan dengan seluruh perwakilan Damkar termasuk pihak swasta yang ada di Kota Banjarmasin untuk penyempurnaan Raperda Damkar.
"Supaya semua saran dan masukan Damkar di Kota Banjarmasin bisa terakomodir," ungkapnya.
Menurut Hari, mereka menginginkan relawan pemadam ini diberikan asuransi. kedua adanya uji kelayakan terhadap mobil operasional damkar. Ketiga adanya perwakilan dari dinas pemadam kebakaran
di setiap kecamatan.
Kemudian adanya pembinaan dari Dinas Damkar seperti pengadaan pelatihan-pelatihan bagi sopir pemadam kebakaran untuk meningkatkan kualitas diri dan mengantisipasi kecelakaan di jalan.
Termasuk damkar nantinya haris mengantongi izin dari pemerintah kota dan punya akta notaris yang menjamin dari pemadam akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Hal-hal ini menjadi masukan dalam raperda Damkar ini," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan(Damkar)Kota Banjarmasin,Budi Setiawan mengatakan dalam pertemuan tersebut sebagai upaya penguatan kelembagaan termasuk BPK swasta dan regulasi kedepan.
"Seperti titik terdekat BPK dari kebakaran 15 menit, regulasi ini akan kami buat," ucapnya.(maya/sip)
Posting Komentar