BERITABANJARMASIN.COM - Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman tegaskan ASN agar kembali masuk kantor menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mulai besok (9/5/2022).
Menurutnya pengawasan akan diserahkan langsung ke masing - masing SKPD untuk menindaklanjuti. "Jadi tidak ada ASN yang tidak hadir, kecuali memiliki alasan kuat," tegasnya, Minggu (8/5/2022).
Pihaknya meminta seluruh jajaran SKPD beserta anggotanya untuk dapat berhadir pada pelaksanaan apel gabungan yang akan digelar di halaman Balai Kota..Lantas sanksi apa yang akan diberikan jika ada ASN melanggar?
Ikhsan mengatakan sanksi disesuaikan dengan peraturan yang ada. Mulai dari sanksi teguran lisan hingga tertulis..Namun, lanjutnya hal itu diserahkan ke SKPD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk tindaklanjuti.
Mengingat libur panjang cuti bersama telah dilakukan. Sehingga pihaknya berharap agar ribuan ASN bisa kembali memberikan pelayanan publik. (arum/sip)
Posting Komentar