BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Ramadhan memaparkan telah mendapatkan intruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mewaspadai penyakit hepatitis akut.
“Surat Edaran Dirjen P2P Kemenkes No. HK. 02.02/C/2515/2022 tentang kewaspadaan terhadap penyakit hepatitis yang tidak diketahui penyebabnya,” jelasnya, Senin (9/5/2022).
Untuk itu, sebagai antisipasi pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Agar penyakit terhindar dari penyakit yang juga berasal dari virus.
Kemudian, kata ia menggalakkan upaya promosi terkait pencegahan faktor risiko penularan hepatitis. Diantaranya dengan gaya hidup sehat, menjaga kebersihan dan meningkatkan daya tahan tubuh. "Sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya hepatitis," imbuhnya.
Apalagi penyakit tersebut lebih dominan menyerang terhadap anak usia dibawah 16 tahun. Sehingga peran serta orangtua dalam melakukan pengawasan bisa terus dilakukan.
Selain itu pihaknya juga kembali mengingatkan masyarakat agar dapat memberikan imunisasi pada anaknya, untuk membentuk kekebalan tubuh. Menurut data Dinkes Banjarmasin, jumlah kasus hepatitis B tahun 2021 berada di 53 kasus dari kisaran 700 kasus ibu hamil yang diperiksa.
Sedangkan kasus hepatitis B reaktif 2022 lebih terjadi trend penurunan. Rinciannya Januari 13 dari 677 sasaran yang diperiksa, Februari 7 dari 464 sasaran yang diperiksa dan Maret 8 dari 697 orang. (arum/sip)
Posting Komentar