BERITABANJARMASIN.COM - Status pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Banjarmasin kembali diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 tentang perpanjangan masa PPKM se-Indonesia.
"Salah satu indikator kenapa PPKM masih level tiga yaitu tingkat vaksinasi kita khususnya lansia dan anak-anak masih rendah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin, Rabu (11/5/2022).
Untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap Covid-19 karena status pandemi masih belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Disamping itu ia juga menghimbau agar kegiatan vaksinasi terus berjalan. Hal ini menurutnya vaksinasi merupakan langkah kita agar terbebas dari pandemi.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan mengadakan vaksinasi bergerak menunggu persetujuan gubernur dan nunggu waktu beliau," ujarnya.
Ia juga berharap dengan kembali dikatakannya vaksinasi bergerak diharapkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis tiga, lansia, dan anak-anak yang masih di bawah target bisa secepatnya terpenuhi.
Disampaikannya saat ini capaian vaksinasi anak-anak se-Kalsel total sebanyak 14,40 persen sementara untuk lansia sebanyak 60 persen untuk se-Kalsel.
"Kita menghimbau kepada warga yang belum bervaksin untuk melakukan vaksinasi, insya Allah aman karena sudah terbukti," ujarnya. (fitri/sip)
Posting Komentar