Datu Kalampayan Martapura punya seorang cucu perempuan yang Bernama
Datu Fathimah. Datu Fathimah adalah anak dari Syekh Abd. Wahab Bugis dengan
anak Datu Kalampayan yang bernama Syarifah.
Datu Fathimah mendapat didikan langsung dari kakeknya, Datu
Kalampayan. Hingga Datu Fathimah menjadi alim ilmu agama dan menjadi guru kaum wanita
bagi urang Banjar.
Dengan banyak nya ilmu agama didapat dari sang kakek, Datu
Fathimah turut dapat menyumbangkan karya tulis yang berjudul “Perukunan Besar”.
Kitab ini berisikan tentang cara ibadah, rukun sholat, puasa dan lain lain.
Sampai sekarang kitab ini masih digunakan sebagai kitab dasar dalam belajar
ilmu fiqih,
Namun, Datu Fathimah tidak mau menyebut nama beliau sebagai
penulis kitab tersebut. Lalu beliau diputuskan bahwa yang menulis kitab “perukunan
Besar” itu adalah paman beliau, Mufti H. Jamaluddin bin Syekh Muhammad Arsyad
Al Banjari (Datu Kalampayan).
Kitab ini sangat disukai oleh orang orang Melayu yang baru
belajar fiqih. Bahkan pembacanya bukan hanya di Kalimantan atau Indonesia saja,
namun sampai negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, dan lain lain.
Sumber : Sumber : buku "Meningkatkan Kaderisasi dan
regenerasi juru da’wah" tulisan Abu Daudi halaman 43, sub judul
"Menjenguk Sahabat" hal 46
Posting Komentar