BERITABANJARMASIN.COM - Warga Pasar Batuah diharapkan bisa segera menyerahkan aset pasar milik Pemkot Banjarmasin.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bahwa surat tersebut berbentuk penyampaian pemberitahuan kepada warga pasar agar bisa mengembalikan aset pada 9 Mei 2022, ke pemkot. "Ini tahap pertama," ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Jika warga pasar tidak mengindahkan surat tersebut, lanjutnya, maka pemkot akan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3.
Dimana teknis penindakan diserahkan langsung ke Satpol PP Kota Banjarmasin untuk mengambil langkah selanjutnya. "Untuk tenggat waktunya itu bisa diatur oleh Satpol PP," ucapnya.
Meski saat ini warga telah melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun itu tidak menjadi kendala untuk pemkot mengambil alih asetnya secara resmi.
Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya juga telah berupaya membuka ruang mediasi antar pemkot bersama warga beberapa waktu lalu. Namun, tidak dihadiri oleh warga pasar yang berada di Kecamatan Banjarmasin Timur itu.."Kami tetap berupaya melakukan pendekatan dan menindaklanjuti dengan humanis," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah konkret sesuai prosedur yang telah ditentukan. Mulai pengembalian aset, hingga pelaksanaan pembangunan revitalisasi pasar yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dana sekitar Rp3,5 miliar dari Kementerian.
Selain itu ia menambahkan tawaran yang diberikan pemkot sebelumnya terkait mendapatkan tempat untuk berjualan di pasar serta bertempat tinggal di rumah susun tetap akan diberikan ke warga Pasar Batuah. "Semoga berjalan lancar," katanya. (arum/maya)
Posting Komentar