BERITABANJARMASIN.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda pada Rabu (8/6). Agenda pertama yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel, serta tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kalsel terhadap dua buah Raperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syarifuddin, dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari sebagai yang mewakili Gubernur. Selain itu, pejabat perangkat eksekutif, para staf gubernur, dan para direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga berhadir pada rapat tersebut.
Pandangan Fraksi Gerindra dengan pembicaranya, Nor Fajri, S.E, menyampaikan bahwa Gerindra mendukung untuk dibuatkan Perda sebagai dasar hukum dalam pengendalian keuangan. Mengenai pandangan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021, dibandingkan dengan kekayaan sumber daya alam Kalsel masih memungkinkan untuk dapat dapat ditingkatkan. Pandangan Fraksi Nasdem dengan pembicaranya, Gusti Miftahul Chotimah, S.E, menyampaikan bahwa dari sisi perencanaan, penganggaran, dan target terhadap APBD, menjadi faktor penting untuk mewujudkan penggunaan keuangan yang tepat sasaran.
Pandangan Fraksi PDIP melalui pembicaranya, Fahrin Nizar, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pejabat pengelola keuangan daerah sebagai eksekutor utama, memiliki peran vital dalam mewujudkan output maksimal dari pengelolaan keuangan daerah. Pandangan Fraksi PAN melalui pembicaranya, H. Syahrudin, S. Ag., menyampaikan bahwa diharapkan untuk tahun-tahun mendatang supaya dapat lebih menggali lagi potensi-potensi daerah lainnya sebagai sumbangsih untuk peningkatan pendapatan daerah dan nantinya akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Fraksi PND dengan pembicaranya, Asbullah A.S, S.H., menyampaikan bahwa PND berharap agar SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021 bisa diarahkan untuk mempersiapkan masyarakat mengahadapi masa transisi pandemi ke endemi, perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap berbagai program yang ada dalam tahun anggaran 2022, dan pemberian stimulus pemulihan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Pandangan Fraksi PKB dengan pembicaranya, H. Suripno Sumas, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penilaian laporan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK belum menjamin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, Pemprov Kalsel harus lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel.
Pandangan Fraksi Golkar dengan pembicaranya, H. Sahrujani, menyampaikan bahwa pendapatan asli daerah harus lebih dioptimalkan lagi mengingat masih banyak potensi yang dapat dijadikan sumber penerimaan pendapatan. Pada sektor dana transfer dari pemerintah pusat harus dapat dan mampu dioptimalkan baik pada sektor dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, program strategis yang menjadi unggulan Provinsi Kalsel dapat terlaksana sesuai harapan diakomodir oleh pemerintah pusat.
Pandangan Fraksi PKS dengan pembicaranya, H. Gusti Rosyadi Elmi L.c., menyampaikan bahwa PKS juga mendorong penggunaan APBD lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.(Adv)
Posting Komentar