BERITABANJARMASIN.COM - Kabar baik datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendapatkan gaji ke-13 Juli 2022.
Ia berharap gaji ke-13 itu bisa digunakan dengan baik dan bijaksana. Tidak berlebihan dan lebih baik jika bisa membantu sesama.
"Misalnya, karena ada lebihan penghasilan, seringlah berbelanja di pasar tradisional dan warung dekat rumah, agar perekonomian masyarakat juga terbantu," imbaunya, Jumat (24/6/2022).
Ada lima ribu lebih ASN lingkup pemkot yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang akan menerima gaji ke-13.
Hal tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Keuangan RI dimana gaji ke-13 akan dicairkan Juli 2022. (arum/sip)
Posting Komentar