BERITABANJARMASIN.COM - Memiliki nakhoda baru, pelayanan publik terkait administrasi kependudukan masyarakat menjadi fokus Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Apalagi pemberlakuan pelayanan offline maupun online tetap dilakukan. Dari data yang masuk, masyarakat masih lebih senang mendatangi langsung kantor Disdukcapil.
"Masyarakat kita masih banyak yang lebih senang dengan pelayanan secara offline," papar, Kadisdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, Selasa (21/6/2022).
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan pendamping bagi warga kota yang memerlukan bantuan terkait data kependudukan.
Misalnya bagi warga lansia, yang mengalami kesulitan untuk melakukan prosedur proses pembuatan KTP maupun KK yang terus menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga terus memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait Kartu identitas anak (KIA) telah resmi diberlakukan di Banjarmasin sejak 2019 lalu.
Mengacu Permendagri No 2 Tahun 2016 tentang KIA, yang mana setiap warga negara Indonesia berhak memiliki identitas. Maka, Disdukcapil Banjarmasin pun berusaha untuk meningkatkan angka pemohon KIA dengan menggandeng Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dalam memberikan pemahaman terkait kegunaan KIA.
“Sekarang, tiap ada warga yang mau melahirkan itu diberi tiga kartu. Ada kartu keluarga, akta kelahiran dan KIA,” jelas ia.
Kartu KIA sendiri diperuntukan bagi anak dibawah 17 tahun, untuk memberikan kemudahan kepemilikan data meski pada usia anak. (arum/sip)
Posting Komentar