BERITABANJARMASIN.COM - Rencana penggusuran oleh Pemkot Banjarmasin terhadap warga Pasar Batuah, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, yang ditunda mendapat sorotan pengamat sosial sekaligus dosen muda FKIP ULM, Reja Fahlevi.
Menurutnya, penggusuran tersebut memang didasari beberapa masalah dan sebab akibat. Pertama, secara tata ruang kota kata dia, Pasar Batuah memang perlu pembenahan. Selain merupakan kawasan padat, keberadaan pasar malah menambah kesemerawutan, apalagi jika pasar tidak dikelola dengan baik.
Seharusnya kata dia, secara tata ruang pasar tak boleh sembarangan, lantaran ada komponen-komponen tertentu yang menunjang dari aspek keindahan, keamanan, atau pun kebersihan.
"Tapi jika terjadi penggusuran, dari sisi sosial, ini tentu menjadi suatu persoalan," katanya kepada beritabanjarmasin.com.
Bakal ada banyak warga terdampak, khususnya pedagang di Pasar Batuah. "Karena pedagang biasanya sudah memiliki ikatan emosional kepada konsumen-konsumen. Jadi ketakutan, saat pasar itu digusur dan dipindahkan ialah keengganan konsumen untuk membeli di sana."
Kedua, menjadi titik perhatian kata dia adalah relokasi. Salah satu alasan mengapa, bukan cuma Pasar Batuah, jika ada penggusuran selalu muncul perdebatan, adalah relokasi yang disiapkan kadang tidak sesuai kehendak warga.
"Ketika pasar digusur, tentu dia akan kehilangan massa konsumen. Ini selalu menjadi faktor pendorong paling utama mengapa para pedagang enggan menggusur," tambahnya.
Secara pendidikan juga berpengaruh. Lantaran kebijakan sekolah hari ini berbasis zona, tentu bila rumah mereka pindah, menjadi kesulitan ialah soal mengurus administrasi yang tidak singkat. Bila orangtua mereka malas mengurus, maka ketakutannya adalah anak-anak itu putus sekolah.
Ini menurutnya menjadi dikotomi, satu sisi pemerintah ingin menciptakan tata ruang kota yang baik, tapi di sisi lain, harus mengorbankan sejumlah orang yang bergantung hidup di sana.
"Boleh relokasi dilakukan, tapi usahakan jangan terlalu berbeda, agar terjaga keterjaminan serupa dengan tempat yang lama," urainya.
Jika dikaitkan dengan pendidikan, menurutnya anak-anak yang masuk dari kategori sekolah, harus mendapat keringanan saat mereka pindah sekolah. "Jadi, dengan tanpa harus terlalu panjang dan berbelit-belit mengurus permasalahan administrasi dan sebagainya," pungkasnya. (musa/sip)
Posting Komentar