BERITABANJARMASIN.COM - 39 hewan ternak yang terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kalsel telah dinyatakan sembuh.
Hewan ternak yang dinyatakan sembuh tersebut terdiri dari 33 ekor sapi di Desa Bumi Jaya Kabupaten Tanah Laut dan enam ekor kambing di Desa Pendulangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ini juga langkah gerak cepat yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, dalam upaya mencegah penyebaran PMK di wilayah Kalsel.
Dikatakan Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi sejak mewabahnya PMK di Jawa Timur, sebagai wilayah yang dekat dan berbatasan langsung dengan Jawa Timur memiliki risiko untuk tertular cukup tinggi. Tentu saja menyebabkan ditemukannya beberapa ternak terindikasi terinfeksi PMK di wilayah Kalsel.
"Kami bekerjasama dengan tim kesehatan hewan provinsi berupa pengobatan, pemberian vitamin biosekuriti yang ketat dan pengetatan lalulintas ternak," kata ia, Kamis (2/5/2022).
Sehingga, berdasarkan hasil uji Balai Veteriner Banjarbaru, 39 hewan ternak tersebut dinyatakan sembuh.
Untuk itu, menjelang Hari Raya Idul Adha ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban dan tetap mengkonsumsi daging hewan kurban.
Mengingat daging yang dihasilkan dari hewan yang terinfeksi PMK dan dipotong di rumah potong hewan yang ditunjuk pemerintah, dapat dikonsumsi masyarakat melalui prosedur penanganan
yang tepat. ."Kami juga sudah memeriksa, masyarakat dapat membeli hewan kurban yang sehat dan bebas PMK," ujarnya.
Ditambahkannya, ternak kurban juga akan dipastikan sehat dan bebas PMK berdasarkan pemeriksaan dokter hewan di wilayah masing-masing.
Ternak kurban yang berasal dari luar daerah juga dipastikan aman, karena Kalsel hanya memberikan izin pemasukan dari daerah yang masih dinyatakan bebas PMK dan wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyebutkan bahwa ternak tersebut sehat dan bebas PMK.
Dalam hal ini Disbunnak juga membuka posko pengendalian dan penanggulangan PMK Kalsel dan hotline pelaporan dugaan ternak terindikasi PMK. (fitri/sip)
Posting Komentar