BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin merencanakan sertifikasi vaksin dan imunisasi sebagai syarat kenaikan kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menerangkan saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru. Maka aturan tersebut lebih ditekankan pada calon siswa baru yang ingin masuk sekolah.
"Kalau kenaikan kelas itu kita data dulu yang mana belum dan sudah," ucapnya, Kamis (16/6/2022).
Namun kata ia, persyaratan tersebut tidak mutlak harus dilaksanakan. Sebab jika ada siswa tidak bisa melakukan vaksinasi masih dapat dimaklumi dengan alasan yang jelas.
Mengingat saat ini, diakuinya capaian vaksinasi maupun imunisasi masih jauh dari target pencapaian yang masih terkendala dari persetujuan orang tua.
"Tapi kami terus upayakan pencapaian tersebut bisa dilaksanakan," kata ia.
Mulai dari keterbatasan petugas yang melaksanakan vaksinasi ataupun imunisasi, anak yang kondisinya tidak sehat sehingga tidak bisa melakukan vaksin ataupun imunisasi dan kendala lainnya.
Ia pun berharap para orang tua bisa bekerjasama dengan baik untuk membawa anaknya melakukan vaksinasi, yang merupakan langkah pertama dalam pencegahan penanganan virus Covid 19. (arum/maya)
Posting Komentar