BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin akan memberikan syarat bagi siswa baru mendaftar sekolah untuk membawa bukti sudah bervaksin dan imunisasi.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi bahwa pihaknya terus berupaya untuk mendongkrak capaian vaksinasi dan imunisasi anak yang saat ini masih terbilang rendah.
"Ini imbauan untuk orangtua agar anaknya mendapat vaksin sebelum masuk sekolah,” terangnya, Selasa (1/6/2022).
Rencana tersebut akan diberlakukan untuk anak kelas 6 yang hendak masuk SMP, serta bagi anak yang akan masuk SD.
Persyaratan itu pun berlaku pada tahun ajaran baru mendatang. Agar para orang tua bisa lebih memperhatikan anaknya untuk segera divaksin dan imunisasi.."Ini segera kami tindaklanjuti dan diterbitkan," imbuhnya.
Sementara itu, ujarnya lagi Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Banjarmasin akan segera dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2022 hingga 23 Juni 2022.
Untuk tingkat SMP sendiri ujarnya lagi ada beberapa tahapan, baik itu melalui jalur zonasi maupun prestasi yang dilakukan secara online.."Sistem pendaftaran bisa datang ke sekolah langsung untuk memasukkan data," kata ia.
Namun untuk seleksi peserta didik tetap akan dilakukan melalui online.
Sedangkan lanjutnya pendaftaran zonasi tetap dilihat dari kuota peserta itu sendiri, jika melebihi dari kuota yang disediakan tentu akan dilakukan evaluasi ulang.
Sebab sering terjadi sekolah yang melebih kapasitas murid sehingga menjadi kekhawatiran tersendiri terjadinya penumpukan siswa disatu sekolah saja. "Seperti SMP 17, SMP 18, SMP 28, SMP 29, dan SMP 13, SMP 33 yang berada di Alalak," sebutnya. (arum/sip)
Posting Komentar