BERITABANJARMASIN.COM - Respon cepat terjadinya insiden nahas salah satu penumpang kelotok susur sungai, Pemkot Banjarmasin akan berikan sanksi tegas hingga pembekuan izin motoris klotok.
Hal itu disampaikan Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi bahwa kejadian tersebut menjadi atensi pihaknya. "Kami prihatin dan turut menyesalkan atas kejadian itu," terangnya, Selasa (7/6/2022).
Larangan tersebut terus dihimbau kepada para motoris kelotok, untuk selalu mengawasi para penumpangnya. Namun menurutnya, melandainya pandemi Covid-19 disambut euforia yang berlebih oleh warga Kota Banjarmasin.
Sehingga membuat warga melupakan adanya larangan yang telah ditetapkan tersebut dan lalai terhadap keselamatan diri sendiri. "Dalam waktu dekat, kami akan mengundang kembali para motoris," jelas ia.
Agar pengawasan terhadap para penumpang bisa lebih ditingkatkan, sehingga tidak membahayakan keselamatan.
Hal senada juga disampaikan langsung Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo adanya insiden tersebut pihaknya akan lebih meningkatkan intentitas pengawasan lagi di lapangan. Misalnya akan menempatkan petugas di sekitar kawasan tersebut untuk mengoptimalkan sosialisasi aturan itu.
Terlebih, lanjutnya pembekuan izin operasional jurangan kelotok ada pada wewenang pihaknya. Sehingga jika ada yang masih melanggar setelah ini. Sanksi tegas pun siap ditanggung para jurangan kelotok yang melanggar. (arum/sip)
Posting Komentar