BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin menunda penertiban pembongkaran Pasar Batuah, Banjarmasin Timur.
Hal itu dikarenakan Komnas HAM menyurati pemkot untuk menjadi mediator antar warga Batuah dengan pemerintah. "Kami sampaikan penertiban pembongkaran kita tunda hari ini," ujar Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman, Sabtu (18/6/2022).
Ikhsan juga mengatakan bahwa penundaan dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap Komnas HAM yang dalam hal ini akan menjadi mediator.
Apalagi warga Batuah masih kekeh tidak menerima pembongkaran yang sebelumnya telah direncanakan Pemkot.."Kami sangat menghargai surat dari Komnas HAM, kita tunggu hasil dari mediasi nantinya," jelas ia.
Sebelumnya pendamping aliansi kerukunan warga Batuah, Afnan menyampaikan bahwa warga tidak akan pindah dari pemukiman yang puluhan tahun ditempatinya.
Sebab keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) belum inkrah atas pembongkaran yang menjadi program prioritas revitalisasi pasar plat merah itu. "Kami tetap tinggal di sini sampai keputusan PTUN keluar pada 26 Juli 2022," katanya. (arum/maya)
Posting Komentar