ADVERTORIAL: Komisi III DPRD Kalsel Lakukakan Kunker Terkait Tindak Lanjut Penertiban Angkutan Perkebunan di Jalan Umum | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 25 Juli 2022

ADVERTORIAL: Komisi III DPRD Kalsel Lakukakan Kunker Terkait Tindak Lanjut Penertiban Angkutan Perkebunan di Jalan Umum


BERITABANJARMASIN.COM – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja dalam rangka rapat kerja terkait dengan tindak lanjut penertiban angkutan perkebunan di jala n umum , Jumat(9/7/2022).
Pertemuan ini di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tabalong Jurni, SE dan Habib Muhammad Taufan, Komisi III DPRD Tabalong, Perwakilan PT. Astra Agro Lestari, Heru Setiawan, Kapolresta dan Dandim.

Pertemuan yang dipimpin oleh Gusti Abidinsyah, sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, pada awalnya berjalan alot dan terjadi saling debat tentang pihak perkebunan PT. Astra Agro Lestari yang melewati jalan provinsi dan jalan desa, namun dapat terselesaikan setelah pihak dari PT. Astra Agro Lestari menjelaskan apa yang terjadi di lapangan secara mendetail bahwa mereka hanya melewati jalan yang mereka buat sendiri dan kemudian dilanjutkan oleh mitra mereka yang mengangkut hasil perkebunan melewati jalan provinsi dan jalan desa.
Masyarakat yang terdampak juga menyampaikan keinginan mereka pada pertemuan ini, agar Pihak PT. Astra Agro Lestari berkomitmen untuk melaksanakan janji janjinya untuk masyarakat sekitar perkebunan.

“Kami datang kembali DPRD Tabalong ini untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh kabupaten Tabalong , dan pada saat ini sudah mulai mengerucut persoalan yang ada di PT. Astra Agro Lestari dan masyarakat desa, ternyata bukan pelaku pelanggar sebenarnya, tetapi mitra dari PT. Astra Agro Lestari ini banyak melewati jalan jalan nasional, jalan provinsi, jalan desa, dan setelah kita telusuri ternyata mitra ini sudah ada dispensasi nya dari provinsi untuk melewati jalan jalan tersebut. Maka kami akan minta salinan dari surat dispensasi itu, dan kami akan mencek surat perizinan tersebut. Seperti yang diketahui bahwa izin dispensasi itu berlaku selama 2 tahun dan apakah ada keinginan dari PT. Astra Agro Lestari untuk membuat jalan sendiri selama izin itu ” papar Gusti Abidinsyah menyimpulkan hasil dari pertemuan yang diadakan hari ini. (Adv)


 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner