BERITABANJARMASIN.COM - Sejumlah catatan diberikan DPRD Banjarmasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD Tahun Anggaran 2021.
Paripurna Persetujuan bersama penetapan Raperda tentang LKPj APBD TA 2021 telah dilaksanakan pada Rabu (6/7/2022).
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menyampaikan dari hasil pembahasan yang dilakukan sejumlah fraksi di dewan diketahui terjadi penurunan kemampuan keuangan daerah.
Penurunan ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan 18 item di sektor pajak dan retribusi oleh Pemkot Banjarmasin. Dengan rincian ada 15 item pajak dan retribusi yang tidak tercapai dan tiga item yang mengalami kenaikan.
Pihaknya pun lanjut Matnor pada pembahasan anggaran bersama Pemkot Banjarmasin akan diminta untuk mengejar dan meningkatkan target PAD.
"Kita sudah sampaikan untuk komitmen meningkatkan PAD di Banjarmasin," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengungkapkan sesuai penyampaian LKPj 2021 yang sudah disetujui dan diterima dewan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PAD.
Meskipun diakui Arifin masih ada beberapa catatan terutama mengenai rasionalis pendapatan. "Ini akan menjadi catatan kami, apa yang disampaikan dewan tadi," ungkapnya.
Arifin juga mengajak kepada seluruh SKPD untuk dapat terus bersinergi guna meningkatkan PAD di Kota Banjarmasin. (maya/sip)
Posting Komentar