BERITABANJARMASIN.COM - KPU Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Disampaikan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji pendaftaran parpol peserta pemilu akan dilangsungkan pada tanggal 1--14 Agustus 2022.
"Kemudian dilanjutkan verifikasi administasi tanggal 2 Agustus--11 September 2022," ujarnya di Kantor KPU Kalsel, Kamis (28/7/2022
Sarmuji menerangkan ada sebanyak 38 Parpol yang terdaftar di Sistem Informasi Politik (Sipol) dan rakor ini dihadiri sebanyak 27 Parpol. "Jadi 11 parpol yang belum berhadir," ucapnya.
Menurutnya saat ini pendaftaran Parpol masih berproses dan terpusat di KPU RI. Sehingga menurut Sarmuji apa saja dan berapa jumlah parpol yang ikut akan diketahui setelah pendaftaran.
Sarmuji juga menerangkan bagi sembilan partai parpol lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tidak mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu serentak 2024.
Sembilan Parpol itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. Adapun bagi parpol di luar parlemen termasuk parpol baru akan dilakukan verifikasi baik faktual dan administrasi. (maya/sip)
Ilustrasi: liputan6
Posting Komentar