BERITABANJARMASIN.COM - Sejumlah permasalahan pertambangan di Kalsel disampaikam dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (20/7/2022).
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia
(KAKI) Kalsel, Akmad Husaini mendesak dewan memanggil Kadis ESDM Kalsel untuk menggali informasi terkait masalah pertambangan.
Menurutnta sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kalsel ditengarai bermasalah.
Dirinya menerangkan berdasarkan data dari KPK, perusahaan pemegang IUP yang diduga telah habis kandungan batu baranya tersebut tersebar di Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Tanah Bumbu. "Perlu dipertanyakan RKAB dan kuotanya dari mana karena bertentangan dengan UU Minerba Tahun 2022," jelasnya.
Ia mengatakan paling tidak DPRD Kalsel bisa mengirim surat ke Kementerian ESDM di Jakarta agar IUP-IUP tersebut bisa dicabut atau dibatalkan izinnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti permasalahan tersebut bersama komisi-komisi terkait. "Aspirasi ini kami terima dan akan ditindaklanjuti dengan komisi dewan untuk menghasilkan solusi," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar