“Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi yang dimiliki masyarakat dalam berkesenian khususnya di bidang mudik tradisional,” ucap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muslam Provinsi Kalsel, M. Taufik Akbar, Banjarbaru, Jumat (15/7/2022).
Untuk perlombaan ini, akan dilaksanakan pada minggu ke 3 bulan Agustus bertempat di kawasan Muslam.
Pihaknya mengatakan perlombaan ini bisa diikuti seluruh masyarakat dari 13 Kabupaten/Kota dengan usia minimal 15 Tahun.
“Setiap grup berisikan 8 hingga 10 orang, dan pada instrumen musik yang digunakan nanti tidak diperbolehkan untuk memakai diluar konsep musik panting,” tuturnya.
Para peserta juga harus membawakan lagu wajib yang telah ditentukan oleh panitia dengan judul pangeran suriansyah ciptaan H. Anang Ardiansyah.
Untuk diketahui, bagi yang ingin mendaftarkan grub panting bisa langsung masuk ke laman https:bit.ly/pantingmuseum atau cek Instagram Museum Lambung Mangkurat. (Media Center Pemprov Kalsel/usu)
foto: Media Center Pemprov
Posting Komentar