BERITABANJARMASIN.COM - Empat objek bernilai sejarah diusulkan tim ahli sebagai objek benda pusaka dan cagar budaya di Kota Banjarmasin.
Tim ahli ini pun bergerak melakukan kajian ke lapangan bersama Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudparpora) Banjarmasin, Sabtu (16/7/2022).
Kepala Bidang Kebudayaan Banjarmasin, Zul Faisal menerangkan dua tempat yang dilakukan kajian hari ini yakni Masjid Sultan Suriansyah dan makam Muhammad Amin di Banua Anyar.
"Objek dan benda pusaka ini harus kita rawat untuk generasi yang akan datang dan memperkaya cagar budaya Banjarmasin," paparnya.
Menurutnya setelah dilakukan kajian, akan dilakukan verifikasi oleh tim ahli dengan data yang telah diperoleh.
Ada puluhan benda peninggalan Sultan Suriansyah dilakukan pengamatan oleh tim ahli di kediaman ketua harian pengelola Makam Sultan Suriansyah, Syarifudin.
Disebutkan Syarifudin peninggalan tersebut ada yang sudah berumur hingga 400 tahun lamanya. Untuk tetap melestarikan benda-benda tersebut kata dia akan dilakukan register terlebih dulu sebelum masuk dan dijadikan objek cagar budaya di Banjarmasin.
"Memang arah kami untuk bisa dijadikan objek cagar budaya saja, agar tetap lestari dan jangan sampai disalahgunakan," ungkapnya.
Sementara itu, tim ahli juga melakukan kajian ke makam Muhammad Amin yang menjadi pusat destinasi wisata dan bakal didorong untuk masuk menjadi cagar budaya.
Melalui pembicara Bidang Budayawan, Hairiadi menyampaikan empat objek yang diusulkan tim ahli yakni langgar Al Hinduan di Siring Menara Pandang, Kubah Sungai Jingah atau kapten Arab, benda pusaka Makam Sultan Suriansyah di Kuin Utara dan makam Muhammad Amin di Banua Anyar.
Tim ahli setelah melakukan verifikasi terhadap empat objek tersebut, kemudian disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin untuk memberikan rekomendasi ditetapkan menjadi cagar budaya. (maya/sip)
Posting Komentar