foto: dok. humas DPRD Kalsel |
BERITABANJARMASIN.COM - Vaksinasi anak sekolah merupakan program pemerintah dan bukan syarat wajib untuk mengikuti ujian dan urusan wajib pendidikan lainnya.
Kadisdik Kalsel, Muhammadun menegaskan vaksinasi bukan menjadi syarat wajib namun program pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari Covid-19.
"Tidak ada vaksin untuk syarat ujian dan lainnya. Pemerintah mendorong dan menganjurkan bisa melakukan vaksin," jelasnya, Senin (18/7/2022).
Sebagaimana diketahui, adanya kebijakan vaksinasi kepada anak sekolah ini membuat para orang tua murid jadi cemas dan khawatir. Madun mengatakan Disdik terus mendorong agar capaian vaksinasi anak didik terus meningkat hal ini semata-mata bertujuan agar meningkatkan imunitas tubuh agar lebih kebal dalam melawan Covid-19.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin mengatakan tujuan vaksinasi itu baik namun bukan menjadi syarat wajib untuk mendapatkan urusan wajib pendidikan. "Terkait vaksinasi, jangan sampai jadi blunder, dikawatirkan bisa berdampak buruk dalam dunia pendidikan," ungkapnya.
Dirinya juga meminta pemerintah bisa menjamin dan memastikan vaksinasi aman dan telah teruji sehingga masyarakat khususnya orang tua murid bisa menerima. "Jika sudah dilaksanakan, maka kita harus juga dukung program pemerintah tersebut," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar