BERITABANJARMASIN.COM - Penyaluran bantuan Dinas Sosial (Dinsos) bagi warga lanjut usia (lansia) dan anak yatim mencuat dalam reses Anggota DPRD Dapil Banjarmasin Utara dengan konstituen Kelurahan Pangeran, Jumat (22/7/2022).
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Syarifah Sakinah menyampaikan dalam reses kedua ini warga ingin mengetahui bagaimana bantuan dari program Dinsos bisa didapatkan bagi warga lansia yang tidak terdaftar. "Mereka mempertanyakan program bantuan Dinsos, bagi warga yang belum terdaftar," ungkapnya.
Dirinya menerangkan, untuk mekanismenya warga bisa terlebih dulu melaporkan diri melalui ketua RT setempat. Dilanjutkan ke kelurahan untuk ditunjuk tim pendamping yang akan meninjau ke tempat untuk dilakukan survei.
Setelah itu, jika memenuhi syarat maka dilanjutkan ke Dinsos untuk diproses. Sedangkan ujar Syarifah bagi yang sudah terdaftar saat ini penyaluran bantuan itu sudah berjalan. "Ini berdasarkan penyampaian Dinsos, untuk anak yatim yang terlantar mekanismenya seperti itu juga," jelasnya.
Menurutnya, melalui reses inilah anggota dewan bisa menjaring aspirasi masyarakat secara langsung menemui konstituen di Dapil. Adapun untuk reses di Banjarmasin Tengah diantaranya masih seputar persoalan infrastruktur dan bantuan Dinas Sosial (Dinsos). (maya/sip)
Posting Komentar