BERITABANJARMASIN.COM - 325 komplek di Banjarmasin diusulkan dilakukan pengaspalan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin Nomor 391/2022.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengatakan hal itu sebagai tindaklanjut dari aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan yang terjadi di beberapa wilayah.
"Kalau kebijakan Sungai Andai ini diusulkan dalam perubahan tahun 2022 di Komplek Purnama I, Komplek Purnama III dan Komplek satunya," urainya, Rabu (24/8/2022).
Chandra menjelaskan pengaspalan sendiri dilakukan dalam tiga kategori, kerusakan ringan sedang hingga kerusakan parah. Sedangkan untuk usulan penganggarannya sendiri terhitung mulai dilakukan di 2023 akan difokuskan pada perbaikan jalan yang dinilai mengalami rusak parah. "Itu menjadi prioritas perbaikan kita dulu," imbuhnya.
Pengerjaannya sendiri tambahnya dilakukan kurun waktu sekitar lima bulan, dengan memperkejakan tim ahli jalan. (arum/sip)
Posting Komentar