BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi beri klarifikasi mengenai berita rusaknya ruang bangunan di SDN Sungai Miai 8 Banjarmasin Utara.
Menurut Nuryadi kerusakan ruang guru tersebut, buka disengaja atau ada unsur pembiaran dari pihaknya. Namun, terkendala aset pemerintah yang semestinya tidak boleh dialihfungsikan menjadi ruang guru.
"Iya itu sebelumnya merupakan rumah dinas, yang dialihfungsikan menjadi ruang guru oleh pihak sekolah," jelasnya, Selasa (9/8/2022).
Bahkan pengalihan fungsi aset tersebut tidak ada laporan dari pihak sekolah ke Dinas Pendidikan. Sehingga perbaikan terhadap bangunan tersebut tidak bisa serta merta dilaksanakan.
Sebab harus melewati beberapa prosedur agar tidak melanggar aturan terkait perbaikan maupun perombakan aset milik negara. "Kami saat ini usulkan dulu untuk penghapusan aset itu," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, pihaknya akan kembali mengusulkan perbaikan sekolah yang berada di permukiman warga itu pada anggaran 2023.
Ia juga mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap sekolah yang dinilai tidak layak, terutama pada sekolah pinggiran. "Kami berupaya terus memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan kita," pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar