Gugatan UU Provinsi Kalsel Diperintahkan Dicabut, Harry Wijaya: Kalau 8 Fraksi Dewan Tak Setuju, Kita Terus | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 16 Agustus 2022

Gugatan UU Provinsi Kalsel Diperintahkan Dicabut, Harry Wijaya: Kalau 8 Fraksi Dewan Tak Setuju, Kita Terus

BERITABANJARMASIN.COM - Instruksi Mendagri, Tito Karnavian yang memerintahkan gugatan UU Provinsi Kalsel untuk dicabut turut mendapat respon dari Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya.

Harry mengatakan jika pemerintah kota sudah menyurati dewan terkait perintah tersebut, maka segera akan dilaksanakan paripurna untuk mendapat persetujuan bersama karena saat pengajuan judicial review juga melibatkan pihak DPRD.

"Paripurna ini melibatkan delapan fraksi melalui pemandangan umumnya, jika tidak setuju maka kita akan teruskan gugatannya di MK," ujarnya, Senin (15/8/2022).

Hal ini menurutnya sesuai sistem kerja Kolektif Kolegial yang melibatkan banyak pihak berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan bersama yang melibatkan eksekutif dan legislatif di Kota Banjarmasin.

Namun menurutnya jika pemerintah kota tidak mengajukan surat, maka DPRD akan diam saja dan melanjutkan prosesnya di Mahkamah Konstitusi karena sesuai tujuan surat dari Mendagri yang ditujukan pada Wali Kota Banjarmasin. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner