Mendagri Minta Cabut Gugatan Pemindahan Ibukota, Wali Kota Banjarmasin: Masih Dikaji | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 12 Agustus 2022

Mendagri Minta Cabut Gugatan Pemindahan Ibukota, Wali Kota Banjarmasin: Masih Dikaji

BERITABANJARMASIN.COM - Kemendagri surati Pemkot Banjarmasin untuk mencabut gugatan terkait pemindahan ibukota provinsi yang saat ini masih bergulir di MK.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pihaknya menghormati surat Mendagri tersebut. "Kami menghormati beliau sebagai pembina daerah dan pemilik kewenangan keseluruhan," ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Dimana perintah tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendagri 2019 terkait dengan ketika terjadi persoalan hukum antar daerah, yang seharusnya jangan ditindaklanjuti langsung ke pengadilan namun ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.

Tetapi lanjut wali kota dua periode ini gugatan yang saat ini berlangsung di MK bukan tentang sengketa Banjarmasin dengan Banjarbaru namun lebih ke dampak akan keputusan pemindahan yang dinilai secara sepihak itu. "Ya jalur yang bisa dipakai jalur konstitusional," imbuhnya.

Sehingga untuk mencabut tuntutan di MK tersebut pihaknya harus terlebih dahulu mengkordinasikan terhadap DPRD Kota Banjarmasin. Sebab sebelumnya tuntutan tersebut merupakan kesepakatan bersama DPRD.

Sedangkan proses hukum di MK saat ini sudah sidang keempat yang dilanjutkan sidang kelima yakni proses pembuktian. "Ditengah jalan seperti ini apakah boleh kami mencabut," cetusnya.

Kendati demikian ia menginstruksikan Sekertaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman untuk mengkaji surat tersebut. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner