BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen menyukseskan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, khususnya dalam aspek belanja daerah. Tentunya ini membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang baik dari seluruh sektor.
“Maka dari itu, sinergi antar lembaga sangat diperlukan, baik dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah (Rakorwasinda) se-Kalsel, Banjarmasin, Senin (8/8/2022).
Roy mengatakan, penyelenggaraan Rakorwasinda sangat penting dilaksanakan untuk menata birokrasi pemerintahan yang bersih dan baik serta mengawal pembangunan agar dapat berjalan dengan baik.
“Sehingga pengawasan bisa berjalan optimal, para pejabat serta seluruh ASN dapat lebih tenang dan fokus dalam bekerja dan mampu menjaga integritas, tanpa harus tersangkut masalah korupsi atau penyalahgunaan wewenang lainnya,” ujar Roy.
Roy menambahkan, Rakorwasinda dengan mengangkat tema “Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Peningkatan Kemandirian Fisikal Daerah di Wilayah Provinsi Kalsel” ini sangat relevan dengan beberapa target pembangunan daerah yang memang sedang dikerjakan, dari aspek pengawasan dalam kerja pemerintahan dan pembangunan terus dioptimalkan.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dalam menyelenggarakan pengawasan intern di daerah karena penting dalam peningkatan perekonomian daerah,” lanjut Roy.
Roy pun menjelaskan, perekonomian Provinsi Kalsel 2021 tumbuh sebesar 3,48 persen (year on year) dan kondisi ini lebih baik daripada 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.
“Realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2021, lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama di 2020 dan realisasi pendapatan secara agregat mencapai Rp22,26 triliun atau 101,16 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp22,01 triliun, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalsel tercapai 98,64 persen dari target dan angka mengalami peningkatan 10,09 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Roy.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Fidayeen menyampaikan, Rakorwasinda bertujuan untuk P3DN pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Sehingga hasil Rakorwasinda bisa menghasilkan rekomendasi strategis dalam mengoptimalkan P3DN dan Pajak Air Permukaan (PAP) serta komitmen dari Kepala Daerah untuk mendukung hal tersebut,” kata Fidayeen. MC Kalsel/Ar
Posting Komentar