Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Tak Kunjung Diparipurnakan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 25 Agustus 2022

Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Tak Kunjung Diparipurnakan

BERITABANJARMASIN.COM - Pansus II Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Kalsel hingga kini tak kunjung finalisasi untuk diparipurnakan. 

Disampaikan Ketua Pansus Raperda dimaksud, Imam Suprastowo pihaknya masih menunggu turunnya fasilitasi dari Kemendagri. "Hasil fasilitasi ini yang ditunggu, kalau sudah turun akan kami finalisasi di Pansus dan diparipurnakan," paparnya, Kamis (24/8/2022) sore.

Menurut Imam raperda tersebut sebelumnya sudah dilakukan konsultasi ke Kemendagri hasilnya raperda tersebut displit menjadi dua yakni satu raperda perubahan bentuk badan hukum dan raperda penambahan penyertaan modal.

Namun kata Imam hasil fasilitasi tersebut setelah diterima judul dengan isinya berbeda. Dimana raperda tersebut berjudul perubahan bentuk badan hukum, namun isi dari fasilitasi masih menyangkut mengenai penyertaan modal termasuk tahapan di 2022--2024. "Ini yang kami konsultasikan ulang, namun fasilitasinya hingga saat ini belum turun," jelasnya.

Dirinya pun berharap secepatnya bahkan mungkin di akhir Agustus ini fasilitasi sudah bisa diterima agar memudahkan masuknya penambahan penyertaan modal di 2022. Dana penambahan penyertaan modal dengan nilai Rp291 miliar diambil atau berasal dari dividen yang diterima Bank Kalsel. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner