Raperda Penanggulangan Kemiskinan Banjarmasin Terkendala Data Tak Sinkron | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 29 Agustus 2022

Raperda Penanggulangan Kemiskinan Banjarmasin Terkendala Data Tak Sinkron

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Sukhrowardi menyampaikan data miskin antar SKPD di Banjarmasin belum sinkron.

Data yang belum sinkron ini kata Sukhro berdampak tidak bisanya dijadikan acuan dalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan yang tengah digodok DPRD Banjarmasin hingga hari ini (29/9/2022).

"Antara data Dinsos, Barenlitbangda, Disdik dan Kesehatan haruslah sinkron dan persepsi yang sama," jelasnya.

Dengan adanya perbedaan kriteria warga miskin itu lanjutnya menyebabkan data miskin di Kota Banjarmasin juga sangat banyak bahkan berjumlah ribuan.

Ia juga menyampaikan dalam pasal raperda tersebut juga memuat bantuan untuk warga miskin itu tidak sembako saja namun juga bagaimana warga diberdayakan sesuai kemampuannya. 

"Kami ingin program program pemerintah kota ini nyambung dengan regulasi yang akan difinalisasi," terangnya.

Selain itu, Pansus raperda tersebut kata Sukhro juga telah membahas mengenai sanksi bagi pelaku yang melakukan pemalsuan data warga miskin dan menyangkut pelanggaran lainnya.

Pemberian sanksi itu bisa berupa administrasi maupun sanksi pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Contoh sederhananya jangan sampai orang sudah meninggal masih dapat bantuan termasuk orang yang ekonominya mampu," (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner