ADVERTORIAL: Pemkot Banjarmasin Sepakati Penambahan Penyertaan Modal Rp70 Miliar Kepada Bank Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 20 September 2022

ADVERTORIAL: Pemkot Banjarmasin Sepakati Penambahan Penyertaan Modal Rp70 Miliar Kepada Bank Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah Kota Banjarmasin menyepakati penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp70 miliar, setelah ditetapkan Perda tersebut pada pada rapat paripurna, di gedung dewan, Senin (19/9/2022).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, untuk penmabahan penyertaan modal ini, Pemko Banjarmasin menjadi pemegang saham kedua terbesar setelah Pemprov Kalsel.

"Penyertaan modal ini sebagai dukungan pemerintah daerah, selaku pemegang saham kedua terbesar," ujar Ibnu.

Keputusan yang diambil itu menjadi dukungan nyata dari Pemko Banjarmasin, agar Bank Kalsel tidak turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

"Agar tidak menjadi BPR, Bank Kalsel sesuai ketentuan harus memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun," ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin berharap, penyertaan modal itu bisa memberikan dampak signifikan bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Bank Kalsel kita harap mampu meningkatkan laba perusahaan untuk target PAD yang diharapkan," jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin menyatakan apresiasi kepada semua pihak sehingga Perda tersebut dapat disahkannya.

Dengan penyertaan modal Rp70 miliar tersebut kata ia maka Pemko Banjarmasin tetap menjadi pemegang saham kedua terbanyak. "Untuk deviden yang didapatkan, sekitar 12 persen tiap tahun," ucapnya.

Disisi lain, Ketua Pansus Penambahan penyertaan modal Pemko kepada Bank Kalsel, Awan Subarkah menambahkan, semula Pemko Banjarmasin berencana menyetorkan modal hanya sebesar Rp26,7 miliar.

Namun karena untuk menjaga rangking pemegang saham serta deviden atau bagi keuntungan dari Bank Kalsel, Pemko Banjarmasin sepakat menambah modal sebesar Rp70 miliar.

Pelaksanaannya ini terangnya dilakukan bertahap, yakni Rp10 miliar pada Perubahan APBD 2022, kemudian Rp10 miliar pada APBD 2023, Rp 10 miliar untuk APBD 2024. Selanjutnya masing-masing Rp20 miliar disetorkan pada APBD 2025 dan APBD 2026. (*)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner