BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dalam RAPBD Perubahan 2022 dijatah sebesar Rp2 miliar dari usulan sebesar Rp16 miliar.
"Kami harap tidak mengurangi kinerja Dishub dan tetap bisa maksimal untuk peningkatan PAD," ujar Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi (5/9/2022).
Dirinya mengungkapkan penambahan anggaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dimana anggaran yang tersedia di RAPBD-P 2022 hanya sekitar Rp27 miliar yang akan dibagi ke seluruh SKPD.
Afrizal mengungkapkan sikap yang diambil Dishub saat ini akan mengurangi jam operasional karena anggaran tidak bisa mengcover terhadap angkutan Trans Banjarmasin terlebih setelah terjadinya kenaikan BBM. Mungkin jamnya nanti dikurangi atau jumlah bus tapi tetap masih gratis," ucapnya.
Ia pun mengharapkan Dishub tidak terpengaruh dalam pelaksanaan penggenjotan PAD yang dibebankan. Seperti lahan parkir yang saat ini sudah mulai dilegalkan untuk bisa ditarik retribusinya serta penertiban parkir liar terhadap truk-truk angkutan di daerah Lingkar Basirih. (maya/sip)
Posting Komentar