BERITABANJARMASIN.COM - Dokumen rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya belum sampai di tingkat pusat termasuk di DPD RI.
Ketua Harian Pemekaran Gambut Raya, Gusti Abidinsyah menyampaikan pihaknya sedang mempersiapkan segalanya termasuk rekomendasi dari DPRD Kabupaten Banjar dan Bupati Banjar. "Dan ini sedang berproses kami sedang menunggu rekomendasi," ujarnya, Minggu (25/9/2022).
Adapun jika rekomendasi dari Kabupaten Banjar sudah rampung maka bisa dilanjutkan di tingkat provinsi sehingga bisa diusulkan ke pusat. Abidin juga mengatakan untuk hasil penelitian tentang pemekaran Gambut Raya ini sudah siap.
Dirinya juga mengungkapkan keinginan pemekaran ini adalah aspirasi dari masyarakat terutama untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik.
Sementara itu, jajaran DPD RI belum lama tadi mendesak agar panitia penuntut pemekaran DOB Gambut Raya segera melakukan konsolidasi di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk secepatnya hasilnya dapat dibawa ke pusat.
Meskipun menjelang Pemilu 2024 ini memang ada moratorium DOB namun pihaknya telah membicarakan dengan Kemendagri, agar progress bagi daerah yang dimekarkan tetap dapat diproses. "DPD RI agar memperjuangkan sesuai tupoksi kami," ujar Wakil Ketua I Komite I DPD RI Dapil Kalsel, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. (maya/sip)
Posting Komentar