Maksimalkan PAD, BPKAD Banjarmasin Sosialisasikan Pajak Hotel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 07 September 2022

Maksimalkan PAD, BPKAD Banjarmasin Sosialisasikan Pajak Hotel

BERITABANJARMASIN.COM - Menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wajib pajak, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Banjarmasin sosialisikann pajak hotel, Rabu (6/9/2022).

Kepala Dinas BKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan pengusaha perhotelan belum optimal dalam pelaksanaan wajib pajak. "Ada juga yang masuk kategori hiburan namun klaimnya cafe, seharusnya wajib pajak 40 persen menjadi 10 persen," urainya.

Untuk itu, ujar Edy pihaknya terus melakukan pendekatan secara persuasif terkait aturan yang harus difahami para pelaku usaha. Agar pengoptimalan alat pajak yang diterapkan untuk seluruh pelaku usaha bisa dilakukan dengan baik. Sehingga bisa terus menggali potensi PAD pada sektor pajak. Ini terus kami gali agar target pajak bisa tercapai," imbuhnya.

Terlebih lanjutnya target untuk realisasi pajak hotel mengalami kenaikan di 2023. Dimana estimasi target pajak hotel sendiri di 2022 sekitar Rp20 miliar yang sudah terealisasi 65 persen.

Angka tersebut terus bertambah seiring terus berkembangnya usaha perhotelan di Banjarmasin. Ia pun berharap dengan terus dilakukannya sosialisasi terhadap para pelaku usaha bisa memberikan pemahaman akan wajib pajak yang harus dilakukan. "Semoga ini bisa meningkatkan PAD kita di sektor pajak," pungkasnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner