Menunggak, Wajib Pajak Banjarmasin Bakal Distiker Tidak Taat Pajak | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 07 September 2022

Menunggak, Wajib Pajak Banjarmasin Bakal Distiker Tidak Taat Pajak

STIKER - Menunggak pajak bakal ditempel stiker.

BERITABANJARMASIN.COM - Penunggak pajak di Banjarmasin, baik reklame, PBB maupun hotel bakal dipasang stiker dan spanduk penunggak pembayaran pajak daerah.

Kabid Penagihan, Pajak BKPAD Banjarmasin, Ashadi Himawan mengatakan pemasangan stiker tersebut sebelumnya telah diberikan dua kali surat peringatan. "Jadi tidak serta merta kami langsung berikan stiker penanda itu," terangnya, Rabu (6/9/2022).

Penunggakan pembayaran pajak sendiri ujar Ashadi bervariatif mulai dari dua hingga tiga tahun pembayaran pajak. Pemberian stiker tersebut sebagai sanksi keterlambatan pembayaran wajib pajak yang seharusnya rutin dilakukan. "Agar menjadi perhatian bagi wajib pajak untuk bisa menyelesaikan tunggakannya," tandasnya.

Namun jika, wajib pajak telah membayar tunggakannya maka stiker maupun spanduk itu akan segera dilepas. Sementara untuk saat ini lanjutnya, ada empat orang wajib pajak PBB telah melunasi tunggakannya.

Ia berharap kesadaran bagi wajib pajak yang saat ini mengalami penunggakan pembayaran agar sesegeranya melunasi. "Ini juga membantu peningkatan mutu pelayanan masyarakat," tambahnya.

Adapun 11 stiker dipasang tersebar di beberapa wilayah diantaranya kawasan Banjarmasin Utara dan kawasan Sutoyo S Banjarmasin Tengah masing - masing satu reklame. Sedangkan untuk PBB diantaranya di kawasan Pramuka, sebagian jalan Kolonel Sugiono, dan Pelambuan Banjarmasin Barat. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner