BERITABANJARMASIN.COM - Pansus II DPRD Kalsel memfasilitasi Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Kalsel, Kamis (8/9/2022).
"Setelah finalisasi raperda tersebut akan diparipurnakan, dijadwalkan 14 September 2022," terang Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo.
Politisi PDIP ini menjelaskan di Kemendagri ada dua raperda yang difasilitasi pertama raperda perubahan bentuk badan hukum dan kedua tentang raperda penambahan penyertaan modal.
Hal ini menurut Imam mulanya pihaknya mengajukan satu raperda namun dari hasil Kemendagri menghendaki displit menjadi dua raperda sesuai hasil fasilitasi.
"Proses ini membuat kita lama sehingga finalisasi mundur terus, harusnya paripurna sudah dilaksanakan 24 Agustus lalu," jelas Imam.
Adapun kata Imam total penambahan penyertaan modal pemprov ke Bank Kalsel ini senilai Rp291 miliar baik dalam bentuk uang maupun inden barang.
Meskipun begitu lanjut Imam masih ada catatan yang ia yakini kesalahan redaksi terkait kewenangan dewan di dalam raperda perubahan bentuk badan hukum yang akan dikonsultasikan kepada Biro Hukum Kemendagri.
"Setelah paripurna kita minta Sekda untuk mendampingi Pansus ke Biro Hukum Kemendagri," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin meyambut baik kepastian akan diparipurnakannya raperda tersebut yang mana ada dua buah raperda yang akan dibahas.
"Selain penambahan penyertaan modal kedua terkait raperda perubahan badan hukum Bank Kalsel menjadi perseroda," sebutnya.
Lanjutnya, terkait catatan di dalam raperda perubahan bentuk badan hukum nanti akan disampaikan dan didiskusikan kepada Biro Hukum Kemendagri. (maya/sip)
Posting Komentar