Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 19 September 2022

Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender

Penandatanganan finalisasi perjanjian kerja sama DPPPA Kalsel dan PKBI Kalsel. MC Kalsel/scw

BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalsel serta Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Kalsel melakukan Finalisasi Perjanjian Kerja Sama tentang Penguatan Pencegahan dan Layanan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender, Banjarmasin, Senin (19/9/2022).

Hal ini dalam rangka perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan berbasis gender dalam kebencanaan, dilakukan berdasarkan prinsip reponsif gender, non diskriminasi, hubungan setara dan menghormati, menjaga privasi dan kerahasiaan, memberi rasa aman dan nyaman dan menghargai perbedaan individu.

Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, kerja sama dimaksudkan sebagai bentuk penguatan jejaring kerja sama yang pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan proses pencegahan dan Layanan Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender.

“Tujuannya untuk melaksanakan lima arahan Presiden, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta untuk pencegahan perkawinan anak,” kata Adi.

Selanjutnya, dikatakan Adi, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi program pencegahan dan pelayanan penanganan pada perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender serta pada saat situasi umum, bencana dan pasca bencana.

Selain itu juga sebagai sarana edukasi terkait perlindungan perempuan dan anak dengan melakukan penjangkauan untuk perempuan dan anak dengan memberikan pendampingan hukum/psikologis/kesehatan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender pada saat situasi umum, bencana dan pasca bencana.

“Perjanjian kerja sama ini berkaitan erat dengan sub urusan pemerintah daerah,  terkait kualitas hidup perempuan, perlindungan perempuan, kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak,” ucap Adi. MC Kalsel/scw

(Media Center Pemprov Kalsel)
Foto: Media Center Pemprov Kalsel

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner