BERITABANJARMASIN.COM - Tidak seperti tahun sebelumnya, rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin peringatan Harjad ke-496 digelar di hotel berbintang, Senin (26/9/2022).
Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan pelaksanaan paripurna Harjad tidak bisa dilaksanakan di kantor dewan karena sedang dilakukan pembangunan gedung baru.
Namun hal ini kata Harry tidak menyalahi aturan perundang-undangan dan diperbolehkan melaksanakan rapat di luar kantor. "Dengan dasar itu pulalah kita dapat melaksanakan," ucapnya.
Kantor dewan saat ini, tegas ia, tidak refresentatif untuk menggelar paripurna karena lahan parkir yang sempit imbas proyek gedung baru. "Kita juga mengantisipasi kemacetan, jangan sampai parkir membludak hingga ke pinggir jalan," ucapnya.
Apalagi kata Harry dalam paripurn tersebut banyak mengundang baik dari Forkopimda, lembaga vertikal dan mantan anggota periode sebelumnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan terkait kondisi renovasi dan pembangunan gedung baru ini memang tidak memungkinkan untuk digelar paripurna Harjad
Meskipun begitu rapat paripurna menggunakan kawasan hotel tersebut telah dikomunikasikan. "Dan insya Allah tidak mengurangi makna kehidmatan dan arti paripurna di harjad Banjarmasin," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar