BERITABANJARMASIN.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 Kota Banjarmasin mengalami kenaikan menjadi Rp2 triliun.
Hal ini disampaikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada rapat paripurna kesepakatan
bersama perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022 sekaligus rapat paripurna tingkat I perihal penyampaian rancangan perubahan APBD TA 2022 (2/9/2022).
Menurut Ibnu dalam skema kenaikan Rancangan APBD 2022 pendapatan ditaksir sebesar Rp200 miliar dengan belanja daerah sekitar Rp100 miliar.
Kenaikan RAPBD-P 2022 kata Walikota dua periode ini tidak lain karena berangsur pulihnya perekonomian dari pandemi Covid-19.
"Kami sangat optimis dengan desain RAPBD-P 2022, pasca Pandemi Covid-19 sehingga sosial ekonomi juga mulai pulih," jelasnya.
Ibnu juga menyampaikan pendapatan asli daerah masih bertumpu pada pajak hotel dan restoran serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sedangkan terkait dana alokasi khusus (DAK) tinggal dimaksimalkan. Kemudian ada koreksi pada dana Silpa yang dimasukkan ke APBD-P 2022. "Koreksi ini sesuai hasil audit dari BPK," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengungkapkan RAPBD-P 2022 telah disetujui seluruh fraksi dewan untuk dilakukan pembahasan bersama-sama. (maya/sip)
Posting Komentar