BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna persetujuan raperda penambahan penyertaaan modal pemprov ke Bank Kalsel sebesar Rp291 miliar menjadi Perda, Rabu (14/9/2022).
Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya menerangkan dengan disetujuinya Perda ini maka pihaknya optimis Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 teriliun di tahun 2024 dapat tercapai.
"Hampir 13 kab/kota pemegang saham juga menyatakan sudah keluar Perdanya untuk mendukung penambahan penyertaan modal Bank Kalsel," ujarnya.
Adapun terkait pembahasan dua raperda yang disepakati sesuai hasil fasilitasi Kemendagri yakni Raperda perubahan bentuk badan Hukum Bank Kalsel menjadi Perseroda dan Raperda penambahan penyertaan modal pemprov ke Bank Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengharapkan melalui regulasi tersebut Bank Kalsel bisa lebih optimal lagi menjala kan perannya khususbya pada pelayanan di masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan terhadap regulasi Bank Kalsel ini diharapkan menjadi upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing bagi Bank Kalsel.
"Sehingga dapat meningkatkan PAD dan pertumbuhan ekonomi Kalsel," harapnya.
Dalam paripurna tersebut juga disetujui bersama dua buah raperda untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Raperda tentang penyelenggaraan kerja sama daerah dan Raperda tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup. (maya/sip)
Posting Komentar