BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi merespon positif akan dimulainya retribusi menara BTS (Base Transceiver Station) atau menara telekomunikasi.
"BTS itu kita sudah bisa dilakukan penarikan, retribusi karena ada regulasi yang mengatur," ujarnya.
Ia mengharapkan retribusi BTS bukan ditarik tahun ini saja, tetapi juga dihitung mulai tahun-tahun sebelumnya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Sebelumnya belum ada juknis yang mengatur penarikan retribusi. Sekarang sudah ditetapkan juknisnya dan Diskominfotik yang akan melakukan penarikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika menyampaikan pihaknya akan menarik retribusi kepada 200 menara telekomunikasi yang ada di Kota Banjarmasin dengan target PAD Rp570 juta hingga akhir tahun 2022.
Penarikan retribusi ini lanjutnya masuk dalam PAD yang diusulkan pemkot dan DPRD pada APBD-P 2022 yang sebentar lagi bakal disahkan. (maya/sip)
Posting Komentar