Anggota DPRD Banjarmasin Tanggapi Pemberlakuan Pakaian Adat di Sekolah | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 14 Oktober 2022

Anggota DPRD Banjarmasin Tanggapi Pemberlakuan Pakaian Adat di Sekolah

BERITABANJARMASIN.COM - Aturan terbaru seragam sekolah jenjang SD sampai SMA/SMK tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek turut ditanggapi Anggota DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi.

Dalam Permendikbudristek Nomor 50/2022 mengatur tiga jenis seragam tidak hanya seragam nasional, seragam Pramuka namun juga pakaian adat.

Sukhrowardi menilai aturan tersebut positif untuk mengembalikan pelestarian budaya yang ada di Indonesia mengingat saat ini mulai tergerus budaya barat serta dopengaruhi arus globalisasi dan digitalisas .
"Saya rasa ini positif, pakaian adat sebagai jati diri dan  mengenalkan kepada generasi penerus mulai dini," jelasnya usai melakukan reses dengan konstituennya di Kelurahan Antasan Kecil Timur (14/10/2022).

Adapun mengingat harga pakaian adat yang tidaklah murah khususnya bagi orang tua siswa yang kurang mamapu diharapkan dapat diberikan bantuan. Menurut anggota Komisi IV tersebut, untuk solusi tersebut dapat melalui Dana BOS yang diberikan Pemerintah dari 20 persen APBN  maupun APBD ini dimaksimalkan untuk peningkatan dunia pendidikan. 

Sedangkan dalam reses tersebut masih mengemuka seputar perbaikan lingkungan, infrastruktur berwawasan wilayah untuk menunjang  sektor-sektor wisata yang diterima oleh anggota dewan Dapil Banjarmasin Utara diantaranya Sukhrowardi, Isnaini, Bambang Yanto Permono, Sarifah Saqinah. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner