Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor dan dihadiri Analis Kebijakan Bidang Pariwisata Kota Banjarmasin, Ponidi Yusuf, Analis Kebijakan Perizinan dan Non Perizinan Kota Banjarmasin, Noor Yahya serta Pengedali Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Ir Adi Rahman.
H Arifin Noor mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan usaha pariwisata yang ada di Kota Banjarmasin akan lebih tertib secara administrasi guna meningkatkan dalam pelayanan. Selain itu juga pihaknya berharap perangkat daerah disetiap Kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan dari SKPD terkait yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
"Alhamdulillah, hari ini kita mengadakan sosialisasi untuk TDUP, nah itu ada hubungannya dengan perizinan memang ada sertifikasi halal juga, OSS tadi kita sudah jelaskan juga kita ingin bahwa kegiatan baik itu pelaku usaha terutama Hotel, Rumah makan, Cafe, UMKM dan objek-objek wisata sudah dinyatakan dan sudah terdaftar," ucap H Arifin Noor.
Menurutnya, masyarakat juga mengharapkan para pelaku usaha telah menstandarisasi usahanya agar masyarakat yang membeli tidak dirugikan. “Dengan adanya sertifikasi halal ini maka nilai dari produk UMKM akan semakin meningkat dan dipercaya konsumen karena sudah terjamin kehalalannya,” kata H Arifin Noor.
"Sehingga ini merupakan bagian pembinaan kita supaya lebih gampang dan mudah apakah sudah standarisasi sesuai dengan harapan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan bahwa makanan atau rumah makan tersebut sudah nyaman dan aman," tambahnya.
Kemudian, H Arifin Noor berharap semoga para pelaku usaha dan UMKM di Kota Banjarmasin dapat lebih maju serta profesional. "tugas perizinan tadi mengontrol dan mengawasi sehingga tidak ada persoalan. Kita berharap bahwa seluruh pelaku ekonomi, pelaku usaha di Banjarmasin bisa lebih maju dan profesional serta memang betul-betul bermanfaat bagi warga masyarakat," tutup H Ibnu Sina. (Diskominfotik - Bjm)
Posting Komentar