DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 21 Oktober 2022

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular

BERITABANJARMASIN.COM - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanganan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
DPRD Banjarmasin melakukan pembahasan perdana sejak Rabu (19/10/2022).

Disampaikan Ketua Pansus Raperda Dimaksud, Mudah dalam raperda ini membahas wabah atau penyakit yang berpotensi menjadi Kejadian Luar biasa (KLB). 

"Kami harap pembahasannya berjalan lancar, melalui payung hukum ini wabah penyakit di Banjarmasin dapat dicegah dan tertangani dengan baik," ujarnya. 

Berdasarkan hasil kunjungan kementerian lanjutnya ada 10 macam penyakit yang berpotensi di Banjarmasin diantaranya malaria, demam berdarah, campak serta Covid-19.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Bandiyah Ma’rifah menjelaskan terkait wabah penyakit ini ditetapkan oleh pusat sedangkan untuk KLB ditentukan oleh daerah.

Wabah penyakit menurutnya bisa diklasifikasikan sebagai KLB jika pernah menjadi wabah dengan kasus yang banyak dan angka meninggal dunia terhadap penyakit itu tinggi.

"Jadi penyakit itu masuk KLB atau tidak ada standar keriterinya masing-masing,tapi yang jelas pernah menjadi wabah," terangnya. 

Dengan hadirnya Raperda ini lanjutnya menjadi dasar pelaksanaan dalam mencegah penyakit KLB di Banjarmasin. Adapun untuk wabah yang ditetapkan pusat untuk Kota Banjarmasin kata ia pemetaannya akan diperbaharui setiap tahunnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner