Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas DPPPA Kota Banjarmasin, Drs Madyan, M.Si, Wakil Kepala Madrasah, Rakhmad Noor, M.Si serta jajaran terkait.
H Ibnu Sina menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk mengedukasi serta mengurangi tindak diskriminasi dan kekerasan pada anak khususnya di ruang lingkup pendidikan. Menurutnya, melalui kegiatan tersebut diharapkan pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam upaya mendukung program pemenuhan hak anak.
"Sebagai Kota Layak Anak (KLA) sudah seharusnya anak-anak kita mendapatkan haknya, dengan hadirnya ruang bermain yang ramah anak (RPTRA) begitu pun di lingkungan sekolah, ini saya kira penting karena tindak kekerasan maupun diskriminasi sangatlah mengganggu suasana dan kenyamanan kota," ucapnya.
"Untuk itu kita harapkan agar tindak kekerasan dan diskriminasi pada anak ini dapat diatasi, karena kasihan anak-anak yang di bully ini kan pasti masa depan mereka akan dipenuhi beban yang luar biasa," tambah H Ibnu Sina.
Sementara itu, Drs Madyan membeberkan untuk mendukung program pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah, dibutuhkan sinergi dari satuan pendidikan baik itu guru, siswa maupun orang tua yang bersangkutan.
"Setelah dari sini, kami akan keliling ke sekolah-sekolah lainnya berkenaan dengan edukasi pemenuhan hak anak ini," ujarnya.
"Kita berharap melalui sosialisasi KIE ini, komunikasi antara guru, siswa dan orang tua dapat terjalin dengan baik. Sebab, hal itulah yang mendukung kelancaran proses KBM juga berkaitan dengan upaya menekan kasus tindak kekerasan pada anak," tutupnya. (Diskomifotik - Bjm)
Posting Komentar