BERITABANJARMASIN.COM - Seiring dengan tren penurunan bahkan zero reported kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meminta Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK Provinsi Kalsel terus bergerak meningkatkan koordinasi dan sinergi penanganan yang kokoh dengan kabupaten/kota guna mewujudkan Kalsel Menuju Zona Putih PMK Melalui Enam Langkah Strategis.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi melalui siaran persnya. Dia menuturkan, enam langkah strategis tersebut yakni penguatan surveilans untuk memastikan tidak ada penambahan kasus baru di lapangan. Para surveilans selain dituntut untuk deteksi dini penyakit juga dilakukan predan post vaksinasi PMK.
“Sampai dengan 28 Oktober 2022, realisasi vaksinasi PMK di Kalsel telah mencapai 57.144 dosis, yang terdiri dari Realisasi Tahap I mencapai 4.717 dosis (112,31 persen) dari target 4.200 dosis, Tahap II mencapai 43.476 dosis (98,81 persen) dari target 44.000 dosis dan Tahap III sebesar 8.951 dosis (17.90 persen) dari target 50.000 dosis,” tutur Suparmi, Banjarmasin, Minggu (30/10/2022).
Guna mempercepat realisasi vaksinasi PMK tersebut, lanjut Suparmi, Gubernur Kalsel juga mendorong percepatan pembentukan Tim Vaksinator per-kecamatan dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, Akademisi, Asosiasi Profesi (PDHI dan ISPI), dan Penyuluh Lapangan.
Tidak hanya itu, Suparmi mengungkapkan, Gubernur Kalsel juga menginginkan percepatan pelaksanaan Pendataan dan Penandaan Hewan Rentan PMK (HRP) dengan pemasangan Eartag barcode dan mengaplikasikannya melalui aplikalasi IDENTIK PKH.
Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pengendalian lalu lintas HRP dan produk HRP dengan berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Kalsel Nomor 524/01664/PK2P/EKO Tanggal 30 September 2022 Tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.
“Kita juga harus meningkatkan desinfeksi pada kandang HRP, Kandang Penampungan, Rumah Potong Hewan, Pasar Hewan dan Sarana Transpotasi Pengangkut HRP serta peralatan kandang. Selain itu, juga peningkatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat dengan mengoptimalkan Fasilitator yang telah mendapatkan Bimbingan Teknis Fasilitator Penanganan PMK maupun petugas teknis lainnya di Satgas Penanganan PMK,” jelas Suparmi.
Diharapkan melalui langkah-langkah tersebut serta monitoring dan evaluasi yang rutin dilaksanakan oleh Satgas Penanganan PMK serta pihak-pihak terkait lainnya, PMK di Kalsel dapat dikendalikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan peternak di Kalsel. MC Kalsel/Jml
Posting Komentar