BERITABANJARMASIN.COM - Lima partai politik dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menerangkan dari 24 parpol yang mendaftar hanya tersisa 19 parpol dinyatakan lolos verifikasi.
Rahmiyati mengatakan lima parpol yang tidak lolos verifikasi tersebut merupakan partai baru yang tidak memenuhi persyaratan.
Salah satunya dokumen persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta pemilu yaitu menyampaikan daftar kepengurusan dan daftar anggota minimal seribu atau seperseribu dari jumlah penduduk di kabupaten/kota.
Setidaknya harus memiliki 673 anggota dari 673 ribu Daftar Pemilih Tetap ( DPT) per parpol terhitung sejak September 2022. "Sedangkan lima parpol tersebut tidak memenuhi," jelasnya.
Adapun lima parpol tersebut adalah Partai Republik Satu, Republiku, Republikku Indonesia, Parsindo dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Sebelumnya pihaknya memberikan kesempatan terhadap parpol bacalon peserta pemilu tersebut untuk memperbaiki administrasi hingga 10 Oktober 2022. "Kami terus akan melakukan tahapan selanjutnya," imbuhnya. (arum/sip)
Posting Komentar